Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Hakim PN Bengkulu, beberapa waktu lalu. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Hebat, Tahun 2017 Jadi Sejarah KPK Terbanyak Gelar OTT, Salah Satunya di Jambi

Posted on 2018-01-03 21:50:01 dibaca 1951 kali

JAMBIUPDATE.CO –Tahun 2017 baru saja berlalu, namun begitu banyak rangkaian peristiwa yang tidak bisa dilupakan di tahun itu, Utamanya terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Di tahun 2017 lalu, lembaga antirasuah tersebut membuat prestasi gemilang dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 19 kali di berbagai wilayah. 

Dalam konferensi pers ‘Catatan Akhir Tahun 2017’ yang dihadiri sejumlah pimpinan dan pejabat teras KPK, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi salah satu prestasi yang diraih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2017.

"Terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Basaria, dalam konferensi di kantornya.

19 kasus dengan 72 tersangka tersebut menurut Basaria, bisa terus bertambah seiring berjalannya proses pengembangan perkara. "Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," kata mantan jenderal bintang dua tersebut.

Berikut adalah rangkaian OTT yang dilakukan oleh KPK dari Januari - November 2017:

Gedung KPK

Ilustrasi: Gedung KPK Merah Putih (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

1. (25/1), Patrialis Akbar, ditangkap karena diduga menerima suap terkait judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

2. (30/3), KPK menangkap Direktur Utama (Dirut) PT PAL M Firmansyah Arifin terkait suap dalam pembelian kapal perang oleh pemerintah Filipina.

3. (26/5), KPK menangkap auditor BPK Ali Sadli dan Irjen Kemendes PDTT Rochmadi Saptogiri terkait suap dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kemendes PDTT.

4. (5/6), KPK melakukan OTT di DPRD Jawa Timur. Total ada 6 orang tersangka yang ditetapkan termasuk Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim dan M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim.

5. (9/6), KPK melakukan OTT di Bengkulu. Seorang jaksa yaitu Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba dijerat KPK karena menerima suap.

6. (16/6), KPK melakukan OTT di DPRD Mojokerto. Ada 4 orang yang dijadikan tersangka yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), dan Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto).

7. (20/6) KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait suap.

8. (2/08), KPK menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

9. (21/8), KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu panitera pengganti Pengadilan Negeri Jaksel Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad Zaini.

10. (23/8) KPK melakukan OTT terhadap Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 20,74 miliar dari Komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan.

11. (29/8), KPK melakukan OTT di 3 kota yaitu Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. Hasilnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha, pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal, Cahyo Supardi.

12. (6/9), KPK melakukan OTT lagi di Bengkulu. Ada 3 orang tersangka yang ditetapkan yaitu Dewi Suryana (Hakim Tipikor PN Bengkulu), Hendra Kurniawan, dan Syuhadatul Islamy.

13. (11/9), KPK melakukan OTT dan menetapkan 4 orang yaitu tersangka Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi, Direktur Utama PDAM Bandarmasin Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis.

14. (12/9), KPK melakukan OTT dan menetapkan 5 orang tersangka yaitu Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono, Maringan Situmorang, dan Syaiful Azhar.

15. (16/9), KPK melakukan OTT di wilayah Pemkot Batu, Jawa Timur. Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan, dan pengusaha Filipus Djap.

16.  (22/9), KPK melakukan OTT di Cilegon. Dalam OTT itu, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka. Tubagus menyerahkan diri pada malam harinya dan menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.

17. (6/10) KPK melakukan OTT dan menetapkan anggota DPR Komisi XI Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara Sudiwardono sebagai tersangka kasus suap. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan putusan banding ibu dari Aditya, Marlina Moha Siahaan.

18.  (25/10), KPK melakukan OTT di Nganjuk dan menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka jual-beli jabatan. KPK menemukan indikasi praktik ini sudah lama terjadi di Kabupaten Nganjuk. Ada 5 orang tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Taufiq kemudian ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

19. (28/11), KPK melakukan OTT dan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD tahun 2018 Provinsi Jambi. Keempat tersangka tersebut yakni Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin, Plt Kepala Dinas PU Arfan, dan anggota DPRD Jambi Supriono. 

(ce1/ipp/JPC)

Sumber: WWW.JAWAPOS.COM
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com