Foto saat dilakukan salah satu alat dompeng dilokasi razia oleh Aparat Polsek Pamenang.

Lagi-Lagi Aparat Bakar Alat Penambangan Emas Tanpa Izin di Pamenang Selatan

Posted on 2018-01-04 17:23:45 dibaca 2989 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Upaya Aparat Kepolisian diawal tahun 2018 kembali melakukan giat pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin pada Kamis (04/01/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, kali ini tidak hanya menindak pelaku PETI di Kecamatan Pamenang Selatan namun juga di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang.

Berdasarkan informasi ketika Personil Polsek Pamenang tiba dilokasi di Desa Tanjung Benuang untuk melakukan penangkapan para pelaku melarikan diri dengan cara menyeberangi arus sungai, karena pelaku melarikan diri aparat membakar dua unit alat dompeng yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas penambangan.

Untuk di Desa Lantak seribu aparat menemui lokasi penambangan dalam kondisi alat dompeng sudah ditinggalkan pelaku, hal yang sama juga dilakukan pembakaran terhadap satu unit mesin dompeng dilokasi penambangan.

Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa empat unit Sepeda Motor, dua buah dulang dan dua buah engkol mesin.

"Saat ini sudah kita amankan BB berupa lima unit Sepeda Motor, dua buah dulang dan dua buah engkol mesin Dompeng di lokasi yang kami lakukan giat pemberantasan PETI," ujar AKP Sampe Nababan.

AKP Sampe Nababan menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan berharap kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan PETI diwilayah hukum Polsek Pamenang.

"Kegiatan ini akan dilakukan secra rutin laporkan saja jika melihat ada aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pamenang," tegas AKP Sampe Nababan. (cr1).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com