Oesman Sapta Odang (OSO) (Dok. JawaPos.com)
JAMBIUPDATE.CO, Oesman Sapta Odang (OSO) dianggap melanggar AD/ART, sehingga kader Partai Hanura melakukan mosi tidak percaya dan melakukan pemecatan dari jabatan ketua umum Patai Hanura.
Saat dikonfirmasi, OSO mengaku aneh dirinya dianggap melanggar AR/ART. Padahal selama ini dirinya tulus dan ikhlas dalam memimpin Partai Hanura. Bahkan dia tidak pernah melakukan penyimpangan.
"Saya menjalankan organisasi dengan tulus dan ikhlas sesuai dengan hati nurani," ujar OSO saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/1).
OSO mengungkapkan, dirinya siap melepas jabatannya sebagai ketua umum, apabila Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menginginkan kembali jabatan tersebut.
Menurut OSO, dirinya lebih baik mengalah ketimbang Partai Hanura menjadi gaduh, dan menganggu kesolidan internal partai.
"Ya boleh saja enggak usah ribut-ribut, kalau Wiranto mau jadi ketua umum lagi saya kasih," katanya.
Menurut OSO, Wiranto dahulu memberikan jabatan ketua umum kepadanya. Sehingga apabila Wiranto meminta kembali jabatan tersebut, dirinya pun rela memberikannya. Apalagi saat menjadi Ketua Umum Hanura, Wiranto kemudian terpilih menjadi pemimpin di Indonesia. Maka itu prestasi besar.
"Mudah-mudahan kalau diambil alih oleh dia, dia bisa jadi presiden, jadi wapres," pungkasnya.
Sekadar informasi dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding menetapkan OSO telah dipecat sebagai ketua umum, dan digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt), Marsekal Madya TNI (purn) Daryatmo.
Sementara Sudding mengaku pihaknya sudah melakukan mosi tidak percaya terhadap OSO. Dia mengantongi tanda tangan dari 27 DPD dan 400 DPC Partai Hanura seluruh Indonesia.
Sudding mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan OSO sangat banyak sehingga Partai Hanura memutuskan memberhentikan OSO dari jabatan ketua umum. (gwn/JPC)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com