Polda Jambi Amankan 9 Kg Sabu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan 9 Kg narkoba jenis sabu. Barang haram ini disita dari 2 tersangka.
Kapolda Jambi, Brijen Pol Muchlis AS, menyebutkan, tersangka berasal dari Aceh. Penangkapan dilakukan di dua wilayah di Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Total barang bukti ada 9 Kg sabu," ujar Kapolda saat pres release di Mapolda Jambi.
Informasi yang dihimpun, dari tersangka Ruslan (40) disita 3 Kg sabu. Kemudian Sulaiman (60). Darinya disita sabu seberat 6 Kg. Keduanya penangkapan di depan Polres Muarojambi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com