Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar saat memusnahkan narkoba dengan cara diblender di Mapolres Muarojambi, kemarin.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Polres Muarojambi, kemarin (18/1) membuat jus narkoba. Namun, ini bukan untuk dikonsumsi melainnya dimusnahkan. Total yang dimusnahkan yakni sabu seberat 656,75 gram dan dan 49 butir ekstasi.
Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Mapolres Muarojambi. Narkoba ini diblender dan dicampur dengan air serta diaduk bersama detergen sebelum dibuang.Â
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar, menyampaikan Narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Muaro Jambi pada Desember 2017.
"Kami dari jajaran Polres Muaro Jambi sangat membenci dengan pengedaran Narkoba, kami dari unsur Polri dan TNI tidak main-main dengan peredaran Narkoba apalagi dalam wilayah hukum Polres Muaro Jambi, akan kami berantas secara tuntas," ujar Kapolres. (era)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com