Tiga tersangka (pakai topeng) saat press release di Polres Bungo Jumat (19/1)
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Polres Bungo akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran kantor rio.
Tiga orang pelaku tersebut bernama Muhammad Abror (42), Martuni (48), dan Fahrozi (45) yang merupakan warga Dusun Koto Jayo.
Modus pembakaran diduga akibat tidak terima dengan kinerja Rio Dusun Koto Jayo.
"Mereka berkumpul terlebih dahulu di halaman kantor Rio. Selanjutnya mereka membakar lima bangunan milik Pemerintahan Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat. Alasannya kecewa dengan kinerja Rio saat ini ," jelas Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan Jumat (19/1).
Dikatakannya, tiga orang pelaku ini diancam dengan pasal 187 atau 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain mengamankan pelaku, Polres juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com