Kepala BNNK Batanghari, Kompol Zuhairi saat menggelar ekspose penangkapan Kewok di kantornya.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Anggota BNNK Batanghari, meringkus pengedar narkoba, Kali ini, seorang buruh asal kecamatan Bajubang yang dibekuk. Penangkapan dilakukan Kamis (17/1) sekitar pukul 07.30 WIB.
Duia adalah Hendra Prabowo alias kewok (38). Dia dibekuk saat transaksi narkoba di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muara Bulian. Darinya disita 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
"DPO berada di parkiran, langsug kami amankan dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu," ungkap Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi di kantornya.
Setelah penangkapan itu, kata Dia, pihak BNNK melakukan penggeledahan kembali di rumah Kewok yang berada di RT 18, Desa Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Sewaktu penggeledahan di rumah Kewok, ditemukan satu buah bong sabu."Kami melakukan penyisiran di rumah DPO dan ditemukan satu buah bong sabu," tambahnya. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com