Barang bukti yang diamankan di Mapolres Merangin.

Pengguna Narkoba di Merangin Ngaku Polisi, Sempat Perlihatkan Senpi ke Warga

Posted on 2018-01-24 21:46:44 dibaca 2309 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Dalam kurun waktu dua hari, anggota Polres Merangin berhasil membekuk dua orang yang diduga pengguna dan pengedar Narkotika di dua lokasi yang berbeda. Kini keduanya mendekam di balik jeruji besi.

Berdasarkan informasi, penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (20/01/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Aparat mendapatkan laporan dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi dan sering memperlihatkan senjata api kepada masyarakat.

Sekitar pukul 15.15 WIB dilakukan penangkapan dan pengeledahan. Dia yakni Fitra Meiridinata (28). Saat diamankan tidak ditemukan senjata api. Tetapi didapati alat hisap sabu.

Penangkapan kedua terjadi pada Senin (22/01) sekitar pukul 14.00 WIB. Aparat mendapat laporan dari masyarakat bahwa di SIMPANG TIGA RT 27 RW 06 Kelurahan Pematang Kandis, sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 17.30 WIB ada sorang laki-laki yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerok saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan dan didapati sabu yang disimpan di dalam sandal. Saat dilakukan penggeledahan lanjutan di kamar kos laki-laki bernama M Harmadi (29) ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan Narkotika.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Wijaya Utama, saat dikonfirmasi awak media, kemarin (24/01) di Mapolres Merangin mengatakan keduanya merupakan warga Pematang Kandis Merangin dan Warga Kota Jambi.

"Untuk yang ngaku polisi namanya Fitra Meiridinata warga Perum Mutiara, Simpang Rimbo, Kota Jambi dan yang satu lagi M Harmadi warga Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin," ujar Kapolres Merangin. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com