Tiga Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Tiga Tersangka Pemberi Suap ke Anggota Dewan Provinsi Jambi Ditahan di Lapas Jambi

Posted on 2018-01-25 11:52:48 dibaca 2245 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK RI, hari ini (25/1) melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi. Pelimpahan dilakukan ke Pengadilan Tipikor Jambi. 

Juru bicara KPK RI, Febri Diansyah, mengatakan, untuk penahanan ketiga tersangka juga dipindahkan ke Lapas Klas IIA Jambi. 

"Pelimpahan dilakukan hari ini. Mereka diberangkatkan sore ini," ujar Febri. 

Ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni ERM selaku Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, SAI selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi dan ARN selaku Plt Pemerintah Provinsi Jambi. 

Sementara, untuk tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi, SUP masih dalam proses pemberkasan. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com