Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu, alat hisap Sabu, HP, Sandal dan Sepeda Motor

Dua Hari Beruntun, Fitra Ngaku Polisi Sedangkan Harmadi Simpan Sabu Dalam Sandal

Posted on 2018-01-25 14:23:36 dibaca 1985 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Dalam kurun waktu dua hari Aparat Kepolisian Polres Merangin berhasil membekuk dua orang yang diduga pengguna dan pengedar Narkotika didua lokasi yang berbeda berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (20/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB Aparat mendapatkan laporan dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polisi dan sering memperlihatkan Senjata Api kepada masyarakat.

Sekitar pukul 15.15 WIB dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap satu orang laki-laki bernama Fitra Meiridinata (28) namun tidak ditemukan Senjata Api tetapi ditemukan perangkat alat hisap Sabu.

Kejadian kedua terjadi pada Senin (22/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB aparat mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Simpang tiga RT 27 RW 06 Kelurahan Pematang Kandis sering dijadikan tempat transaksi Shabu.

Berbekal informasi tersebut sekitar pukul 17.30 WIB ada sorang laki-laki yang mencurigakan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Aerok saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan dan didapati Sabu yang disimpan didalam Sandal,

saat dilakukan penggeledahan lanjutan dikamar kos laki-laki bernama M Harmadi (29) ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan Narkotika.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Wijaya Utama, saat dikonfirmasi awak media Rabu (24/01/2018) di Mapolres Merangin mengatakan keduanya merupakan warga Pematang Kandis Merangin dan Warga Kota Jambi.

"Untuk yang ngaku Polisi namanya Fitra Meiridinata warga Perum Mutiara, Simpang Rimbo, Kota Jambi dan yang satu lagi M Harmadi warga Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin," ujar Kapolres Merangin.

Kapolres Merangin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) dari kedua kejadian tersebut dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang Bukti berupa Shabu, alat hisap Sabu, HP, Sandal, Sepeda Motor dan lainya sudah kita amankan sementara kasus akan terus kita dalami," tegas Kapolres Merangin. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com