Konflik beberapa waktu lalu.

BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Dua Provokator Konflik Lahan TNKS di Jangkat Sebagai Tersangka

Posted on 2018-01-30 10:41:26 dibaca 2570 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat provokator konflik lahan TNKS yang berada di Wilayah Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, masih diproses. Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jambi.

"Dari 4 yang diamankan, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Muchlis AS, Selasa (30/1).

Kata Dia, tersangka merupakan orang yang menjadi provokator dan mengajak melakukan perambahan.

"Sekarang masih diproses. Tadi disampaikan langsung Dirkrimum yang berada di sana," tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com