JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, siang ini (31/1) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi.
Pantauan di lapangan, akses masuk ke dalam rumah dinas yang berlokasi di Taman Tanggo Rajo, itu tertutup rapat. Tidak seorang pun yang diizinkan untuk masuk ke dalam rumdis tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal penggeledahan ini. Hingga kini, penyidik KPK masih berada di dalam Rumdis. Sementara, di luar dijaga ketat anggota Brimon. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com