Ilustrasi.

Dua Pencuri Sawit Tertangkap Tangan Sedang Beraksi di PT APL

Posted on 2018-01-31 21:07:22 dibaca 2184 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Anggota Satreskrim Polres Batanghari, berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di PT APL yang berlokasi di Pelabuhan 1 Desa Peninjauan, Kabupaten Batanghari. Penangkapan dilakukan Selasa (30/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Keduanya yakni Yanisman (30) dan Sucianto (28). Tersangka kepergok oleh anggota KUD Peninjauan (mitra PTAPL) yang sedang melakukan kegiatan patroli, sedang memindahkan buah sawit ke dalam keranjang yang berada di motor pelaku.

Merasa curiga, anggota KUD lantas mendatangi mereka. Setelah diintrogasi sesaat, kedua pria tersebut tidak dapat memberikan alasan yang tepat sehingga mereka ditahan. Anggota KUD pun langsung menghubungi pihak PT APL untuk datang ke lokasi untuk memastikan buah kelapa sawit yang diangkut pria tersebut memang milik PT APL.


"Setelah di cek, ternyata buah kelapa sawit itu milik PT APL. Karena merasa dirugikan mereka akhirnya melaporkan kejadian ke Polres Batanghari untuk tindak lanjutnya,"sebut Kasat Reskrim Polres Batanghari, IPTU Dimas Arki Jatipratam melalui KBO Reskrim, IPDA Sutisna, Rabu (31/1).

"Kalau tersangka mengaku baru sekali itu, alasannya pun untuk kebutuhan sehari-hari, Untuk makan. Dijual ke pengepul buah sawit lainnya," jelas Sutisna.
Sementara barang bukti yang turut diamankan yakni buah kelapa sawit kurang lebih 300 TBS (2.300) kg, sepeda motor Honda Mega Pro warna biru tanpa nopol, sepeda motor Honda Revo warna orange tanpa nopol yang digunakan tersangka untuk mengangkut sawit. Kerugian pun ditaksir sebesar Rp 3,9 juta. (rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com