Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Polres Sarolangun kembali melakukan penangkapam terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan bisa mengurus menjadi tenaga honorer. Pelaku yakni AM.
AM ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban Yayat (48) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Penangkapan dilakukan Rabu (31/1) di rumah kerabatnya di Kota Jambi.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim, AKP George Alexander Pakke, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kasus ini masih dikembangkan.
“Benar kita telah menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan, yang menjanjikan korbannya untuk menjadi tenaga honorer," Kata AKP George Alexander Pakke, Kamis (1/12).
Saat ini katanya, untuk laporan yang sudah diterima di unit Reskrim II yakni sebanyak tiga laporan. Dan saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap sembilan orang.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com