Razia Satlantas Polres Bungo Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satlantas Polres Bungo, berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkoba. Penangkapan dilakukan Jumat (2/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian berawal dari tertangkapnya pelaku J (39) oleh anggota Sat Lantas Polres Bungo saat melakukan razia rutin di Simpang PU Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo. Anggota lantas melakukan penilangan terhadap 1 orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Saat itu ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip yang isinya diduga narkotika jenis sabu di dalam STNK motor, 1 buah tas Eiger warna hitam yang berisi 1 tutup bong lengkap dengan pipetnya yang terbuat dari tutup botol plastik, 1 buah karet dot," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (3/2).
Selanjutnya Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Dherry Fajariandono SIK menyerahkan J (39) ke Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut. Kemudian dilakukan pengembangan oleh tim opsnal Sat ResNarkoba Polres Bungo, diamankan lagi satu tersangka lainnya.
"Dari penggeledahan di rumahnya ditenykan 6 plastik bekas sabu dan seperangkat alat hisap sabu," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com