Zumi Zola Zulkifli
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola, segera menunjuk pengacara yang akan membelanya dalam mengahadapi kasus yang menjeratnya setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang nomor satu di provinsi Jambi itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi selama masa jabatannya senilai Rp. 6 miliar.
"Nanti setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum, nanti akan tahu siapa (pengacara, red)," katanya saat jumpa pers di rumah dinas gubernur Jambi, Sabtu (3/2).
Namun demikian, Zola kembali menegaskan akan tunduk dan hormat kepada hukum yang berlaku. "Ini negara hukum, kita harus tunduk," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com