Ilustrasi.

DPO Sempat Kabur Ke Tanjabtim

Posted on 2018-02-05 20:54:57 dibaca 2506 kali

JAMBIUPDATE, JAMBI- Adnan bin Ugut DPO yang baru ditangkap Kejaksaan tinggi sore tadi sempat kabur ke Tanjabtim, saat hendak dilakukan penangkapan oleh tim Kejati Jambi.

"DPO sempat lari ke Tanjabtim , dengan dibonceng sepeda motor oleh temannya" ungkap kasipenkum Kejati Dedy Susanto.

Menariknya tim kejati berhasil mengendus keberadaannya melalui teman yang memboncengya tadi. "Dia menunjukkan rumah Adnan bersembunyi, dan kita tangkap di belakang rumah" tambah Dedi.

Terpidana korupsi pemasangan papan nama blok/kelompok pondok kerja dan gubuk kerja sebanyak 8 unit ini dalam pelariannya di kerahui sebagai pembuat kapal di Sungai Bangur. Kasus ini sendiri terjadi pada 2008 terpidana kala itu menjabat dirut cv Rahmatia , selaku rekanan pengadaan di dinas kehutanan kabupaten muaro jambi dengan anggaran sebesar Rp98 juta.(aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com