Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari, memeriksa mantan Kepala BPTSP, Erwan SP. Pemeriksaan ini untuk dimintai keterangan Erwan sebagai pimpinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada tahun 2011 lalu yang kini telah berubah menjadi DPMPTSP.
Erwan diperiksa penyidik pada Senin (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 12.40 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Batanghari, IPTU Dimas Arki Jaya Pratama melalui salah satu penyidik Pidsus.
Menurutnya, pemeriksaan Erwan untuk memperdalam terkait laporan Bupati Batanghari, Syahirsyah Sy yang menyatakan bahwa tanda tangan dirinya dipalsukan untuk perizinan.
"Iya hari ini kita kembali memeriksa Erwan untuk dimintai keterangannya sebagai mantan kepala BPTSP," ungkap salah satu penyidik.
Saat ini, kata Dia, pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Bahkan sudah 15 saksi yang sudah dimintai keterangannya.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ada 8 saksi lagi yang akan kita periksa," bebernya. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com