JPU KPK Bawa Empat Koper Berkas Perkara Tiga Tersangka.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelum berlalu dari PN (06/02) sempat menyampaikan bahwa tersangka Supriyono juga akan segera dilimpahkan.
"Supriyono sebentar lagi akan selesai juga " tandasnya.
Untuk selanjutnya akan dilimpahkan sama dengan tiga tersangka lainnya.
"Perihal waktu sidang belum tahu" tandas Feby.(aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com