ASN Kehilangan Uang Rp. 17 Juta.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Malang bagi salah seorang Aperatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Merangin bernama Sri Hayati (48) warga Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin harus kehilangan uang sebesar lebih kurang Rp. 17.000.000 Juta.
Informasi yang didapat berdasarkan hasil Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B-23/II/2018/ResMerangin/SPKT kejadian bermula saat Sri Hayati dan rekannya ingin mengambil uang di ATM BRI yang berada disekitar Kodim 0420 Sarko pada Minggu (04/01/2018).
Setiba di ATM Sri Hayati memasukan kartu ATM nya ke mesin dan tiba-tiba kartu tertelan (macet) sehingga tidak bisa digunakan, Sri Hayati berusaha mengeluarkan namun tidak berhasil sampai datang seorang laki-laki yang tidak dikenal olehnya menyarankan untuk menekan tombol "Cancel" dan menyarankan untuk menghubungi nomor pihak Bank yang tertera dikaca.
BACA JUGA :Â Uang Belasan Juta Rupiah Milik ASN di Merangin Ludes, Begini Aksi Pelaku
Saat menghubungi pihak Bank mengunakan ponsel pihak Bank tersebut meminta nomor PIN ATM yang tertelan, tanpa ragu Sri Hayati menyebutkan PINnya dan setelah menutup telepon langsung meninggalkan mesin ATM.
Keesokan harinya pada Senin (05/01/2018) Sri Hayati mengurus ATMnya ke Bank yang bersangkutan dan baru disadari uangnya telah hilang sebesar lebih kurang Rp 17 Juta.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melauli Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus membenarkan laporan tersebut dan mengatakan pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak Polres Merangin.
"Barang Bukti seperti kertas laporan transaksi dan rekaman CCTV sudah kita amankan untuk pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Ipda Sitorus. (cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com