Tersangka terosman (54) terlihat diiringi oleh pihak kepolisian.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Berkas perkara pembunuhan dan mutilasi M.dasrullah (45) warga Solok Selatan yang dibunuh di desa tidar Kuranji sudah dinyatakan P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri batanghari.
Pantauan jambiupdate.co di lapangan Tersangka terosman (54) terlihat diiringi oleh pihak kepolisian, tak hanya itu sejumlah barang bukti juga ikut dibawa oleh pihak kepolisian polres batanghari.
KBO Reskrim polres Batanghari IPDA Sutisna saat dikonfirmasi jambiupdate.co mengatakan saat ini berkas pembunuhan tersangka terosman sudah dinyatakan lengkap.
"Iya berkas sudah lengkap P21 dan hari ini kita limpahkan ke kejaksaan negeri batanghari, untuk proses selanjutnya kita serahkan ke pihak kejaksaan"ungkap Sutisna.(rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com