Empat Provokator Perambah Hutan di Jangkat.

Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus Empat Provokator Perambah Hutan di Jangkat

Posted on 2018-02-08 14:08:57 dibaca 2997 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat perambah sekaligus provokator dalam perambahan hutan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, masih ditahan di Polda Jambi.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

"Sekarang masih diproses. Tetap lanjut," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (8/2).

Diketahui, empat provokator tersebut yakni Azhari, Hasim, Maardi dan Indra. Mereka ditangkap di kawasan TNKS di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com