Gubernur Zumi Zola usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.

Minta Publik Jangan Menghakimi, Gubernur Zola Siap Klarifikasi Soal Gratifikasi yang Disangkakan KPK

Posted on 2018-02-09 22:18:37 dibaca 2875 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli pasang badan menghadapi proses hukum yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan artis itu pun siap siap mengklarifikasi barang hasil penggeledahan yang diamankan penyidik KPK dari rumah dinas dan rumah pribadi Zola di Jambi. 

Kuasa hukum Zola, M. Farizi mengatakan penyitaan sejumlah barang bukti di kediaman kliennya merupakan bagian dari penyidikan tersangka Arfan, Plt Kadis PUPR Jambi. Hal itu diketahui dari surat perintah penyidikan (sprindik) nomor SPRIN.DIK/14/DIK.00/01/2018. "Kebetulan Zumi Zola sedang berada di Jakarta (waktu penggeledahan, Red)," ujarnya Jumat (9/2).

Terkait dengan dugaan gratifikasi yang disangkakan KPK terhadap kliennya, Farizi mengatakan siap mengklarifikasi. Pihaknya pun meminta publik dan pihak lain untuk tidak menghakimi Zola sebelum ada putusan pengadilan. "Klien kami berharap agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan penghakiman melalui berbagai pernyataan di media," ungkapnya. (tyo)

Sumber: jpgnewsroom
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com