Ilustrasi.

Pelaku Pedofilia yang Diamankan di Jelutung Masih Diperiksa Intensif

Posted on 2018-02-11 11:01:15 dibaca 2797 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –SB alias BR (28), masih mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung. Pria asal Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang diduga pelaku pedofilia ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Hal ini dibenarkan oleh pihak Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir. Kata Dia, pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan kasus.

“Tersangka masih diperiksa intensif. Kasus ini masih dikembangkan, apakah ada korban lain atau tidak,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan.

Penangkapan tersangka dilakukan Kamis (8/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia nyaris memperkosa dan menyetubuhi anak berusia 3 tahun 5 bulan berinisial KN, warga Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Aksi pelaku digagalkan oleh ibu korban yang melihat anaknya dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal. Dia membangunkan suaminya yang langsung mengejar. Ketika itu, korban langsung dilepaskan dan pelaku langsung kabur.

Ayah korban langsung melaporkan kejadian ini. Anggota Polsek Jelutung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku sekitar pukul 17.00 WIB. 

Hasil pemeriksaan awal, sambungnya, pelaku mengakui telah mengambil anak tersebut dengan paksa tanpa diketahui oleh orangtuanya. Tujuannya, dibawa kesemak-semak belakang ruko tidak jauh dari lokasi untuk disetubuhi. Namun, niat bejatnya ini belum terlaksana.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81,82 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 328 Jo 330 KUH Pidana. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com