Erwan Malik usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu

Ajukan Diri jadi Justice Collaborator, Ini Nama Orang Dekat Gubernur yang Akan Diungkap Erwan Malik di Persidangan

Posted on 2018-02-18 08:09:18 dibaca 5286 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mantan Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik tetap komitmen dalam pengajuan Justice Collaborator (JC) kasus OTT uang ketok palu APBD Provinsi Jambi 2018.

Sebagai bukti keseriusan itu, pengacara Erwan Malik , Lifa Mala Hanung mengatakan,  proses JC tersebut sudah diajukan dan telah sampai ke pihak KPK. Untuk menentukan JC, menjadi kewenangan pimpinan KPK nantinya, walaupun disisi lain hal itu juga akan diungkapkan di depan majelis hakim.

"Nantinya itulah sebagai dasar hakim menentukan vonis terdakwa,’’ sebutnya.

Yang diketahui biasanya seseorang yang menyatakan diri sebagai JC akan menjadi pertimbanagn sendiri terkait hukuman yang dijatuhkan kelak.

BACA JUGA: Erwan Malik Tetap Berusaha Jadi Justice Collaborator, Baca di Sini Informasinya

Dia menyampaikan semuanya akan diputuskan saat agenda tuntutan JPU  dibacakan terhadap Erwan Malik. "Kalau dia dinyatakan sebagai JC biasanya tintutannya tidak akan tinggi,’’ tambahnya. Namun pihaknya cukup yakin karena KPK akan melihat manfaat seseorang dinyatakan sebagai JC terlebih dahulu , dalam perkara korupsi umumnya.

Lifa pun memberi bocoran terkait yang akan diungkapkan timnya yakni seseorang bernama Asrul Pandopatan Sihotang yang dalam dakwaan disebut sebagai orang kepercayaan gubernur Jambi yang kesannya belum disorot oleh KPK. "Dia yang atur semua pejabat,’’ imbuh Lifa.

Selain itu kelak dia juga akan menyoroti inisiatif DPRD Provinsi Jambi dalam permintaan "uang ketok" palu dengan nilai keseluruhan Rp5 Miliar ini. "Sudah disampaikan ke pentodik KPK bahwa ini inisiatif DPRD,’’ tandasnya. (aba)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com