JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepanjang tahun 2018 ini, data yang tercatat di Dinas Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A2) Provinsi Jambi, sudah ada 7 anak dan 9 perempuan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Â
Hall ini dikatakakan oleh Kepala Dinas Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A2) Provinsi Jambi, Lutipah. Kekerasan ini dilaporkan selama tahun 2018 ini dengan catatan laporan sebanyak 11 kasus.Â
Â
Dari 11 kasus yang dilaporkan, 2 diantaranya berlanjut ke proses hukum. Dan sisanya berhasil dimediasi oleh Dinas P3 A2 Provinsi Jambi.
Â
“Saat ini kasusnya sedang berjalan, dan kita melakukan pendampingan,† katanya.
Â
Dari 7 korban anak-anak, lanjut Lutifah, 5 diantaranya mengalami kekerasan psikis, kemudian 2 lainnya kekerasan seksual. Sementara 9 korban perempuan, 3 mengalami kekerasan fisik dan 6 korban kekerasan psikis.
Â
“Kebanyakan dari pelakunya adalah orang terdekat dari korban,†pungkasnya. (nur)