Ketua BPD dan tokoh masyarakat saat membuat laporan terhadap Rio Dusun Paku Aji ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Bungo, Senin (19/2) lalu.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Rio (Kepala Desa) Dusun Paku Aji, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, dilaporkan oleh ketua, dan Sekretaris Badan Pemerintahan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat setempat ke unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Bungo. Laporan ini disampaikan Senin (19/2) lalu.
Kepada wartawan, Ketua BD Dusun Paku Aji, Nurdin mengatakan, laporan yang disampaikannya terkait adanya dugaan korupsi serta penyalahgunaan Dana Desa pada tahun 2017 lalu yang dilakukan oleh Rio Paku Aji, Martoni.
"Kita bersama datang ke Polres Bungo untuk mengadukan Rio Martoni. Kita menilai banyak sekali pembanguan yang tidak sesuai dengan anggaran. Salah satu contohnya yakni pembangunan tempat penyeberangan serta perahu dari kayu yang memakan dana sekitar Rp 140 jutaan ," ucap Nurdin.
Agar adanya rasa keadilan, Nurdin meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang disampaikannya bersama masyarakat. Jika diproses secara hukum, maka nantinya akan jelas adanya dugaan korupsi atau tidak.
"Kami hanya ingin pihak kepolisian mengusut secara tuntas, segala permasalahan di dusun kami. Selaku BPD, saya sudah sering menegur Rio kami, namun ia tidak juga berubah, bahkan dia terkesan cuek dengan apa yang sudah kami sampaikan, " sebut Nurdin.
Sementara itu Rio Paku Aji, Martoni ketika dikonfirmasi menyebutkan jika masyarakat dan BPD menudingnya melakukan kesalahan. Dikatakannya, ia akan siap mepertanggung jawabkan apa yang menjadi tuntutan ketua BPD, anggota serta masyarakat tersebut.
"Ya selama ini, Saya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Kalau memang apa yang Saya lakukan itu salah, ya semua akan Saya perbaiki. Setiap akan membangun ketua BPD kami beritahu dan kami adakan rapat," sebutnya. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com