Persidangan perkara OTT
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persidangan perkara OTT "ketok palu"suap RAPBD Jambi digelar hari ini (21/02). Sidang ini dimulai dari pukul 09.30 WIBbdan hingga kini masih berlangsung di PN Tipikor Jambi.
"Kami siap sidang Majelis karena keempat saksi ini terkait dengan H.Arfan," ujar Penasihat hukum Arfan , Mudarwan Yusuf. Sebagai saksi adalah Wasis Sudibyo , anak buah arfan yang menjabat Kabid Alkal kala itu , lalu Fernandes alias otong sebagai supir Arfan, serta Emi Nopisah dan Nayu dari sekretariat DPRD.
Namun pada sidang yang dimulai pada 19.30 WIB ini pengacara terdakwa melayangkan permintaan kepada Majelis Hakim.
"Yang mulia , kami minta kesetaraan , agar pada sidang selanjutnya giliran kami yang pertama," tambah Yusuf.
Pantauan daring PN tipikor masih dipenuhi pengunjung sidang. Yang notabene adalah pegawai kesekretariatan DPRD beserta keluarga terdakwa. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com