Erwan Malik usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Ada pengakuan menarik dari Erwan Malik saat persidangan kasus “Uang Ketok Palu†di PN Tipikor Jambi Rabu kemarin (21/2).
Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi menyebut pernah berkomunikasi dengan orang yang dikenalnya sebagai Choki, pegawai KPK dibagian pencegahan. Orang yang juga menyampaikan arahan disaat RAPBDÂ Jambi hendak digodok. Erwan menyebut melaporkan kepada pegawai antirasuah itu terus dimintai uang oleh DPRD.
Ini disampaikan Erwan menanggapi kesaksian dari Sekwan DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah.
‘‘Akui saja di DPRD memang ada minta-minta duit,’‘ ujarnya kepada saksi Emi Nopisah dalam persidangan.
Selain itu, Erwan juga menyanggah beberapa kesaksian Emi, salah satunya terkait jabatan Ketua TAPD. ‘‘Yang boleh menjadi ketua TAPD adalah sekda definitif , sedangkan saya hanya Plt,’‘ jelasnya.
Dirinya beralasan hanya menghadiri saja dengan naungan TAPD saat di DPRD. Hal ini vital karena TAPD adalah perencana anggaran  yang dipimpin olehgubernur dan diarahkan oleh wagub. (aba)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com