Ilustrasi.

Kejari Tetapkan Anggota DPRD Muarojambi Jadi Tahanan Kota

Posted on 2018-02-22 20:49:32 dibaca 3081 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - M Jamaah (MJ) oknum Anggota DPRD Muarojambi, yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Korupsi Dana Bansos di Sungai Gelam akhirnya ditetapkan menjadi Tahanan Kota.

Penetapan ini menyusul rampungnya pelimpahan tersangka dari Penyidik Polres Muarojambi ke pihak Kejari Muarojambi pada Kamis (15/2) lalu.

Penetapan ini disampaikan oleh Fauzan SH Kasi Pidana Husus Kejari Muarojambi saat ditemui wartawan pada Kamis (22/2). Kata Dia, pihaknya memang sudah menerima berkas P21 M Jamaah pada Kamis (15/2) sore, satu minggu lalu dan saat ini tersangka Jamaah sudah menjadi tahanan kota.

"Iya, penyerahan tersangka dan barang bukti, sudah kita terima, dan saat ini tersangka Jamaah menjadi tahanan kota." Sebutnya. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com