Anggota DPRD Jambi berinisial S terlihat sumringah saat tiba di gedung KPK, Rabu (29/11) (Desyinta Nuraini/JawaPos.com)

Penahanan Supriyono Diperpanjang Lagi oleh KPK

Posted on 2018-02-23 21:08:52 dibaca 2710 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penahanan terhadap Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi kembali diperpanjang oleh penyidik KPK.

Jubir KPK kepada jambiupdate via pesan WA menyampaikan hal tersebut Jumat (23/2).

"Terhadap SPO (Supriono, red) Anggota DPRD Provinsi Jambi dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 27 Februari - 28 Maret 2018," jelas Febridiansyah.

Supriono merupakan tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 yang tertangkap tangan oleh KPK November 2017 lalu.

Dalam kasus ini, tiga terdakwa lainnya, yakni Erwan Malik, Arfan dan H Saifudin sudah menjalani persidangan di PN Tipikor Jambi. (pas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com