Tempat hiburan NYX KTV dan Lounge Jambi yang di segel oleh Polisi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kota Jambi dihebohkan adanya salah satu tempat hiburan di bilangan Pasar Kota Jambi yang diduga menyediakan tarian striptis.
Pemkot Jambi pun bergerak cepat menindak lanjuti adanya laporan terkait hal tersebut. Jumat (23/2), Satpol PP Kota Jambi memanggil pihak management NYX untuk dimintai keterangan.
Said Faizal, Kepala Bidang Penegak Perda (PPD) Satpol PP Kota Jambi mengatakan, dari keterangan pihak NYX, kata Said, kejadian itu diluar skedul. Saat itu tepatnya Sabtu malam (17/2), pihak NYX mengaku mengundang DJ dari luar daerah, namun, saat tampil Disk Joki (DJ) tersebut mengenakan pakai tak senonoh dan menari erotis. “Katanya itu diluar skedul,†kata Said.
“Ini sudah ditangani pihak Kepolisian. Pemkot akan memeriksa perizinan. Semua izinnya dicek, Izin minol dan pajak hiburannya juga,†imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com