Sidang OTT ketok palu RAPBD Jambi beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE,CO. JAMBI - Sidang OTT ketok palu RAPBD Jambi akan digelar esok Senin (26/02). Pada sidang kali ketiga ini diagendakan beberapa saksi dari tubuh DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini diakui oleh penasihat hukum Arfan selaku terdakwa lainnya. "Yang dipanggil ada Fraksi Golkar seperti Gusrizal , ada pula nama lintas fraksi lain yakni Yanti Marya Susanti, Nurhayati dan kadis Pariwisata Provinsi Jambi, Ujang Hariyadi," ujar Mudarwan Yusuf, seraya mengatakan jumlah keseluruhan untuk saksinya ada enam orang.
Menurutnya, enam orang itu yang diketahuinya untuk menjadi saksi kliennya. Sementara untuk saksi terdakwa lainnya dia mengaku tidak tahu.
Setidaknya terdapat lima saksi dari Fraksi Golkar. Hal ini diyakini terkait penyerahan uang pelicin Rp700 juta ke partai berlambang pohon Beringin ini. Namun baru diserahkan pada lima anggota. Sementara dalam dakwaan tertulis yang belum menerima adalah Supardi Nurzain dan Gusrizal.
Sementara data yang didapat Jambiupdate.co, dari sumber terpercaya, setidaknya ada beberapa nama lain lagi. Seperti Supardi Nurzain, Juber, Ismet Kahar dan Popriyanto. Sementara Sekwan Emi Nopisah juga kembali dipanggil, serta satu nama lainnya yakni Kadis Pariwisata Provinsi Jambi, Ujang Hariyadi. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com