Sidang dugaan suap RAPBD Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang OTT Uang Ketok Palu suap RAPBD Provinsi Jambi kembali digelar hari ini (26/02) di Pengadilan Tipikor Jambi. Ini merupakan sidang ketiga atau agenda pemeriksaan saksi yang kedua.
Dalam sidang ini dihadirkan setidaknya lebih dari lima saksi, dan kebanyakan merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi. Umumnya dari Fraksi Golkar.
Penasehat hukum mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Lifa Malahanum, saat dikonfirmasi mengatakan, ada 9 saksi yang diperiksa hari ini.
‘’Tadi kita lihat ada sembilan saksi untuk kita,’’ ujar Lifa.
BACA JUGA :Â Hadir di Persidangan, Nurhayati Menolak Bersaksi untuk Sang Suami
Diantara saksi itu, dia mengatakan, Â merupakan salah satu unsur pimpinan dan para legislator yang keburu menerima uang panas ini.Â
"Yang jelas saksinya Ada Syahbandar dan Emi Nopisah Kembali,’’ tambahnya.
Mengenai kesiapan pihaknya, Lifa mengatakan semua dalam kondisi yang baik. "Terdakwa Alhamdulillah sehat dan siap," jelasnya.
Sementara, Penasihat hukum Arfan selaku terdakwa lainnya dalam kasus ini menyebutkan, ada beberapa nama dari Fraksi Golkar yang akan dimintai keterangannya.
"Yang dipanggil ada Fraksi Golkar seperti Gusrizal , ada pula nama lintas fraksi lain yakni Yanti Marya Susanti, Nurhayati dan kadis Pariwisata Provinsi Jambi Ujang Hariyadi,’’ ingat Mudarwan Yusuf seraya mengatakan jumlah keseluruhan untuk saksinya ada enam orang.
Menurutnya, sebanyak itulah yang dia ketahui untuk saksi kliennya saja. Sementara untu saksi terdakwa lainnya dia mengaku tidak tahu. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com