Hakim Minta Sekwan Emi Nopisah Bawa SPPD Pimpinan Dewan Ketemu Gubernur Zola di Jakarta
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah dimintai keterangannya kembali dalam kasus suap RAPBD Jambi, Emi Nopisah diminta majelis hakim menjeput SPPD para pimpinan DPRD saat bertemu Gubernur di Jakarta.
Hal ini berawal dari pertanyaan penasihat hukum terdakwa Erwan Malik. "Apa agenda resmikah bapak ke Jakarta menemui Gubernur?," tanya pengacara ke Syahbandar.
Syahbandar lalu mengatakan agenda tersebut adalah perjalanan dinas yang disempatkan untuk bertemu Gubernur Jambi. "Kami belum pernah Coffee morning dengan gubernur dan untuk sampaikan itu gubernur tidak bisa ditemui di Jambi, bisanya di Jakarta," ungkapnya.
Dia mengataka kala itu hanya menyampaikan permasalah terkait hubungan legislatif dan eksekutif saja. Termasuk menilai kinerja Plt SKPD di Provinsi Jambi.
"Tidak ada berbicara RAPBD," kenangnya.(aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com