Ilustrasi.

Sempat Buang Barang Bukti, Polres Kerinci Bekuk Pengguna Narkoba

Posted on 2018-02-26 20:23:50 dibaca 2933 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci, kembali membekuk pengguna narkoba di wilayah Kota Sungai Penuh. Tersangka yang diamankan berinisial ST (39) warga Desa Kotokeras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Dari data yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 18.00 WIB di Simpang Lima Rumah Sakit di Desa Koto Keras.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu yang disimpan di dalam plastik warna bening, 1 unit sepeda motor RX King warna hitam tanpa nomor polisi, serta 1 unit hanphone merk Huawei warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Syofyan, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, kronologis penangkapan bermula dari laporan dari masyarakat, bahwa adanya penyalahguna Narkotika jenis Shabu yang melaju menggunakan sepeda motor RX King di seputaran Sungai Penuh.

"Kemudian anggota melakukan pengintaian di seputar lokasi, tidak lama kemudian lewat sepeda motor RX King warna hitam sesuai ciri-ciri yang di maksud," ujar IPTU Sofyan.

Kemudian, kata Dia, anggota memberhentikan sepeda motor tersebut dan tersangka ST turun dari sepeda motornya, lalu merogoh saku celananya dan membuang 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap TS, dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses tindak lanjut," jelasnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com