JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nama Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, disebut-sebut menjadi orang yang pertama meminta jatah proyek untuk jatah pimpinan dewan untuk ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar dalam kesaksiannya pada persidangan di PN Tipikor Jambi, Senin (26/2).
Menanggapi hal tersebut, Cornelis Buston enggan berkomentar banyak. "Itu kan sudah mulai kelihatan fakta persidangannya," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Selasa (27/2).
Terkait namanya dicatut dalam persidangan tersebut, Cornelis Buston lebih memilih mengikuti perkembangan di persidangan nantinya. "Nanti akan terbukti semua dipersidangan," jelasnya.
Namun demikian, dirinya menyatakan kesediaannya umsaat menjadi saksi pada persidangan itu nantinya. "Belum tau kapan jadi saksi. Yang jelas siap," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com