JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Polisi Kehutanan (Polhut) dikabarkan mengamankan perambah hutan.
Â
Perambah hutan ini diamankan di dua lokasi berbeda. Lokasi tersebut adalah kawasan hutan Harapan PT Reki dan hutan di kawasan Kabupaten Muaro Jambi.
Â
Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Erizal ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Â
"Iya ada mengamankan,"katanya ketika dikonfirmasi via ponselnya.
Â
Lanjutnya, untuk keterangan lebih lanjut, awak media diminta untuk ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Â
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun 2 orang diamankan di Kawasah hutan Reki dan 1 orang diamankan di Muaro Jambi. (Nur)