Pengamanan perambah hutan di kawasan reki,
JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Terkait pengamanan perambah hutan di kawasan reki, Manajer Linhut PT Reki TP Damanik mengatakan mereka pernah memperingatkan.
Kemudian ia mengatakan agar pelaku ditindak tegas. Selain itu dia berharap ada dukungan dari pihak terkait seperti Kepolisan, TNI dan Dinas terkait.
"Kita akan terus meminta dukungan aparat untuk menindak para perambah ilegal,"katanya.
Lanjutnya, penangkapan kali ini oleh Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, atas laporan dari PT Reki
"Sudah didahului peringatan lisan dan tertulis PT Reki,"ungkapnya. (Nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com