Pengamanan perambah hutan di kawasan PT Reki
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, ternyata mengamankan 3 pelaku diduga perambah hutan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Iman ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya.
"Ada tiga terduga pelaku yang kita amankan,"katanya.
Dijelaskanya, ke 3 terduga pelaku diamankan Rabu (28/2) lalu. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit alat berat dan 1 unit chainshaw.
Ketiganya adalah B (48) warga Jalan Prabu Siliwangi Kasang Jaya.
Kemudian B (33) yang juga warga Kasang Jaya dan S (33), warga RT 31 Kunangan Jaya.
"Ketiganya diciduk saat sedang merusak kawasan Hutan Harapan di Kunangan Jaya 1, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari," ungkapnya. (Nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com