Nama-nama saksi sidang uang ketok palu yang digelar besok, (5/3)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, akan kembali digelar besok (5/3).
Sidang kali ini masih sama dengan sebelumnya yakni pemeriksaan saksi terhadap kasus tersebut. Untuk sidang keempat yang akan dilaksanakan besok, ada tiga orang dari anggota DPRD Provinsi Jambi yang akan diminta keterangan.Â
"Tiga orang dari dewan yakni, Yanti Maria, Nurhayati dan Nasri Umar," terang Pengacara terdakwa Erwan, Lifa Mala Hanung, Minggu (4/3).
Kemudian, dikatakan Lifa selain anggota dewan ada satu Kepala Dinas di OPD Provinsi Jambi juga yang akan menjadi saksi besok.
"Saksi lainnya dari OPD Provinsi Jambi, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Ujang Hariadi," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com