Terdakwa OTT Erwan Malik.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Orang dekat Gubernur Jambi, Asrul Pandapotan Sihotang, yang selama ini namanya cukup familiiar di telinga masyarakat Jambi paska kasus OTT, Â hari ini (5/3) bakal bertemu dengan terdakwa kasus ini, Erwan Malik.Â
Mereka akan bertemu di PN Tipikor Jambi. Pasalnya, Asrul akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.Â
Pemanggilan saksi dibenarkan oleh penasehat hukum Erwan Malik, Lifa Malahanum. ‘‘Kita ada sembilan saksi, bukan hanya anggota DPRD lagi,’‘ ujar Lifa.
Selain itu penasihat hukum asal Jakarta ini mengatakan juga terdapat orang kepercayaan Gubernur Jambi yang akan dihadirkan.Â
‘‘Hari ini, Asrul juga dihadirkan, klien kita juga sangat siap untuk bertemu dengannya pada sidang esok,’’ jelasnya.Â
Diketahui dalam Dakwaan JPU KPK Asrul menjadi jembatan antara Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt.Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik. Karena kala itu niat sang Sekda ingin melaporkan permintaan ‘‘Uang Ketok’‘ kepada sang atasan namun malah disuruh berkoordinasi dengan Asrul Pandapotan Sihotang.
Karena itulah pada dakwaan Asrul disebut menyampaikan bahwa Gubernur Zola setuju dengan permintaan DPRD yang telah disepakati beberapa oknum pimpinan teras dewan saat itu. Fakta menarik juga terungkap saat sidang ini sebelumnya yang menguak bahwa Asrul bukanlah bagian resmi dari pemerintahan provinsi.Â
‘‘Dia bukan orang Pemda,’‘ sebut saksi bernama Wasis saat sidang kedua perkara ini. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com