Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus Operasi Tangkap Tangan tidak boleh merembet ke kabupaten/kota. Lebih baik menggunakan anggaran tahun sebelumnya dari pada harus memberi uang pelicin yang pada akhirnya berbuntut pada perbuatan melawan hukum.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Faisal Riza dimintai komentarnya terkait hal ini, menyampaikan, di Kabupaten Tanjabbar setiap pembahasan RAPBD itu kesepakatan antara DPRD dan pemerintah kabupaten yg diwakili TAPD.
Kata dia sejauh ini pemaksaan kehendak tidak ada dan DPRD bahkan bisa mengganti kegiatan apabila di rasa kurang pas.
‘’Seperti rencana pembuatan makam Pahlawan di wilayah ulu, terpaksan kami batalkan/ Intinya harus ada pemahaman bersama terkait program pembangunan dalam rangka pencapaian visi/misi kepala daerah,’‘ ujarnya dihubungi beberapa hari lalu.
Untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat, pihaknya menegaskan tidak ada hal khusus hanya menyesuaikan dengan visi misi bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat.Â
‘‘Artinya, gak sejalan 100% juga, ada banyak usulan yang kita hapus/rubah yang disesuaikan dengan prioritas daerah,’‘ tutupnya.Â
Lebih tegas lagi, Bupati Batanghari Syahirsah,Sy mengatkan, di Kabupaten Batanghari khususnya praktik suap menyuap tidak akan terjadi. Tak hanya itu, dirinya menjelaskan saat ini Pemda tengah mempersiapkan e-perencanaan, e-budgeting, dan juga e-perizinan, tentunya hal ini meminimalisir praktik kotor oleh oknum-oknum tertentu.
Saat ditanyai mengenai bagaimana pembahasan anggaran di Kabupaten Batanghari, Â Bupati Syahirsah, mengatakan bahwa di Batanghari aman tidak ada praktik kotor.
‘‘Iya untuk di Batanghari aman, tidak ada praktik kotor,’‘ sebutnya.
Syahirsah juga memastikan tidak ada intervensi dari DPRD, apa lagi tekanan soal pembahasan anggaran.
‘‘Tidak ada lah, siapa dewan yang berani menekan kita, boleh ditangkap KPK ’‘ujar syahirsyah sembari tertawa.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Mahdan juga mengatakan sejauh ini pihaknya tidak pernah menekan pemerintah, apalagi soal pembahasan anggaran.
‘‘Tidak ada, kita tentunya menampung aspirasi bagi masyarakat, yang mana menjadi kebutuhan prioritas masyarakat itu yang kita utamakan,’‘ ungkap Mahdan.
Dari Kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa untuk menjamin pengesahan APBD setiap tahunnya agar terhindar dari praktek Korupsi, maka pihak Legislatif menerapkan sistem bertingkat.Â
Sistem bertingkat ini ialah penerapan pembahasan anggaran dari bawah yaitu sejak Musrenbang Desa, naik ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten, sistem masukkan kegiatan dilakukan secara Elektronik Planning (E-Planning).Â
‘‘Jadi kami menerapkan E Planning sehingga tidak ada kegiatan yang dipaksakan oleh siapapun, masukkan kegiatan ke dalam RAPBD sesuai dengan kehendak masyarakat setiap Desa,‘‘ jawab Peltu Sekda Muarojambi Junaidi SP MM saat dikonfirmasi.
Pihak eksekutif juga berkomitmen untuk sistem pengesahan anggaran sesuai aturan yang berlaku baik sistemnya maupun jadwal yang dilakukan oleh BPK. ‘‘Kami berusaha berjalab sesuai aturan tepat waktu dan juga dari adanya intervensi dari pihak manapun,‘‘ imbuh Sekda.
Terpisah Ketua DPRD Muarojambi Salmah Mahir SE saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan 3 point agar pihaknya jauh dari masalah hukum.Â
Tiga point itu adalah pembahasan anggaran sesuai aturan dan ketentuan serta kehendak masyarakat Muarojambi bukan kehendak dari pihak legislatif. ‘‘Kami dalam melakukan pembahasan berjalan sesuai aturan yang ada, apa yang disajikan oleh Eksekutif itu yang kita bahas sesuai skala prioritas yang ada,‘‘ jawab Salmah.
Lebih lanjut, Salmah mengatakan bahwa poin selanjutnya ialah dirinya menekankan kepada seluruh anggota DPRD agar jangan pernah melakukan intervensi kepada OPD dalam membahas anggaran. ‘‘Kami melarang adanya intervensi dalam bentuk apapyn kepada OPD saat pembahasan anggaran,‘‘ imbuhnya.Â
Ketua DPRD juga telah berkomitmen bersama anggota dewan lainnya akan menjauhi segala bentuk Korupsi agar pembangunan Muarojambi dapat berjalan sesuai sesuai dengan visi dan Misi pemimpin Muarojambi.Â
Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan tidak ada tekan menekan antara Pemerintah Kabupaten Bungo, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo dalam pembahasan APBD.
Hanya saja yang ada dinamika pembahasan yang alot. Hal ini dikarenakan singkronisasi program antara Musyawarah Pembangunan yang dilakukan secara berjenjang dengan hasil reses anggota DPRD Bungo.
‘‘Tidak ada tekan menekan, terkadang yang ada cuma alot. Alotnya itu dikarenakan penyingkronan hasil musrembang dan hasil reses. Tapi semua itu tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),’‘ ucap Safrudin.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bungo Sarkoni Syam mengatakan selama ini pihak legislatif Bungo juga tidak pernah menekan Pemerintah Daerah. Apalagi sampai berujung penyuapan seperti yang terjadi di Jambi baru - baru ini.
‘‘Kita tidak pernah menekan pemerintah daerah dalam pembahasan. Yang ada cuma penyesuaian hasil musrembang dengan hasil reses kami. Tapi tujuannya tetap untuk membangun Kabupaten Bungo,’‘ sebut Sarkoni Syam.Â
Sekda Kerinci, Afrizal, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk menghindari prakter kotor saat pembahasan anggaran, pihaknya akan menerapkan sistim pembahasan sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku. ‘‘Kalau aturan pembahasan kita jalankan dan dikuti dengan baik, Insya Allah tidak akan terjadi suap,’‘ ujar Sekda.
Apalagi kedepannya, sambung Afrizal, untuk mengindari kejadian seperti di Pemprov Jambi, pihaknya juga menerapkan sistem e_planning dan e_budgetting. Dengan adanya sistim e_planning dan e_budgetting, pembahasan anggaran akan lebih transparan. ‘‘Tentunya tidak akan bisa untuk melakukan permainan proyek, karena pembahasan secara transparan,’‘ ungkapnya.
Namun lanjut Sekda, pada awal Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terlebih dahulu melakukan studi banding ke Kota dan Kabupaten yang telah menerapkan sistim tersebut dalam pembahasan anggaran.  ‘‘Kita akan melaksanakan studi tiru terlebih dahulu termasuk penerapan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ke kota/kabupaten yang sudah melaksanakan,’‘ katanya.Â
Ketua DPRD Tanjabtim M. Haris saat dihubungi via ponselnya mengatakan, untuk menghindar praktek kotor dalam pembahasan APBD, dirinya melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada. Â
‘‘Kita menjalankan seauai dengan aturan dan mekanisme yang ada, agar tidak terjadi yang tidak - tidak,‘‘ ungkap Haris.
Lagi pula, selama ini pembahasan dilakukan sesuai mekanisme, dan terkiat anggota dewan yang lain selalu diingatkan, agar jangan sampai melakukan praktek kotor dalam pembahasan APBD.Â
‘‘Ini selalu diwanti-wanti agar jangan sampai terjadi, kalau pun itu ada dari rekan-rekan, tidak sepengetahuan saya, yang jelas selalu saya ingatkan agar melaksanakan sesuai aturan yang ada,‘‘ ucapnya.
Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk menghindari terjadinya suap pada saat pembahasan anggaran, tidak hanya bisa dicegah oleh sepihak saja yakni Pemerintah Daerah. Pasalnya, menurut Wawako, di dunia politik selama ini putarannya sudah seperti itu, bahkan seluruh Indonesia seperti itu.
Hanya saja sambung Zulhelmi, ada yang sial dan ada yang tidak sial. Karena hukum kausal seperti itu, sebab dan akibat, karena dalam politik tidak ada yang gratis, setelah dudukpun tidak ada yang gratis.Â
"Langkah sepihak tidak bisa, hanya sekarang ini kita orang beriman, mari kembali kepada agama masing-masing, mana yang halal dan mana yang haram, itu saja. Kalaupun mau, kalau tidak mau siap-siap saja OTT," tegasnya.
Namun dalam pembahasan anggaran Tahun 2018 ini, dirinya menilai suap tidak akan terjadi. Hal tersebut disebabkan, pihaknya telah menerapkan pembahasan anggaran dengan sistim transaparan yakni dengan e_plening dan e_bageting.Â
"Kedepannya, di Sungai Penuh kita akan menggunakan sistim elektronik, agar transparan, dan bisa dilihat seluruh masyarakat," ucapnya.
Ketika ditanya jika nantinya saat pembahasan anggaran ada anggota dewan yang ngotot minta jatah? Dirinya menegaskan tidak akan memberikannya. "Melapor kita tidak bisa, yang penting dia minta tidak diberi. Karena dalam UUD korupsi, yang memberi dan meneriman kena semua. Mereka minta, berarti mereka gali lobang, jangan sampai kita masuk lobang juga," jelasnya.
Namun dijelaskannya, biasa selama ini permasalahannya, jika Pemerintah Daerah tidak mengikuti apa keinginan Dewan, makanya akan banyak dampak yang dirasakan oleh Pemerintah Daerah. "Jika Pemda ini mengatakan tidak mau, itu banyak hal nya, itu pertama. Keduanya, sanksinya kembali kepada anggaran tahun kemarin, nah anggaran kemaren pas-pasan tidak bisa naik, maka yang dirugikan masyarakat," katanya.
"Kadang kepala daerah berpikir sejauh itu, bagaimana masyarakat tidak dirugikan. Akhirnya Kepala Daerah, bagaimana caranya mengambil resiko, itu yang terjadi selama ini," tandasnya.
Sementara itu, terkait pencegahan agar tidak terjadi suap menyuap saat penentuan anggaran di daerah, Â Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang masing-masing kabupaten dipimpin Kasi Intel Kejari akan berkoordinasi dengan TAPD.
Ketua TP4D Provinsi Jambi Dedie Hariyadi melalui Kasipenkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan, sebenarnya kewenangan lembaga ini apabila pemerintah daerah meminta pengawalan dan pendampingan.
‘‘Apabila instansi yang tidak ingin dikawal maka tidak dilakukan pengawalan proyek,’‘ terang Kasipenkum.
Sementara untuk wilayah hukum Kejari Jambi, tim TP4D yang dipimpin Kasiintel Antonius Despinola mengatakan hal senada. Menurutnya hal tersebut lebih kepada kewenangan TAPD. ‘‘TP4D bekerja bila ada permintaan dari pemda,’’ ungkapnya.
Selanjutnya Anton menyampaikan setelah adanya permintaan dari pemda, maka akan diteliti terlebih dahulu. Setelah yang selanjutnya dipilih mana yang harus dikawal. ‘‘Biasanya proyek yang lebih strategis seperti pendanaan khusus,’’ terangnya.Â
Tetapi fungsi TP4D sebenarnya tidak menutup kemungkinan untuk mengawal ketertiban anggaran daerah. Sesuai dengan tugas keempat TP4D yang bersama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), untuk mencegah potensi yang menghambat, mengagalkan dan menimbulkan kerugian negara.Â
’‘Tergantung pemda yang ingin dikawal,’’ pungkasnya. (era/rza/sun/ptm/adi/adi)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com