Dalam Sidang Rekaman Percakapan Nurhayati dan Nasri Umar Diperdengarkan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang "Uang Ketok Palu" RAPBD Jambi 2018 akhirnya digelar di PN Tipikor Jambi (05/03). Sidang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB namun baru berlangsung pada pukul 13.15 ini.Â
Saksi pertama yang dimintai keterangan yakni Nurhayati, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Demokrat. Nurhayati juga merupakan istri dari terdakwa Saipudin.
Dalam sidang tersebut, rekaman telepon Nurhayati dengan Nasri Umar diperdengarkan. Dalam rekaman tersebut, Nurhayati tampak berkonsultasi dengan Nasri Umar terkait jatah fraksi Demokrat untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Tadi saya nelpon Abang (Nasri Umar, red), nomor abang dak aktif," kata Nurhayati dalam rekaman telpon tersebut. "Iyo sakit," jawab Nasri Umar.
"Ooh.. Tadi shubuh nak ke Sano, nomor abg dak aktif. Janjian dimano la," tanya Nurhayati dalam rekaman telpon itu. "Iyo kagek, kagek," jawab Nasri.
Nurhayati diminta keterangan terkait rekaman terloin tersebut mengatakan, bahwa dirinya diminta suaminya (Saipudin) untuk menghubungi Nasri Umar terkait yang menerima jatah dari fraksi Demokrat.Â
"Suami saya mau ketemu dengan Nasri Umar," katanya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com