Sidang paripurna pengesahan RAPBD.

Ini Kesaksian Nasri Umar di Sidang Uang Ketok Palu

Posted on 2018-03-05 17:34:20 dibaca 3710 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar memberi keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Senin (5/3).
 
Dalam kesaksiannya, Nasri Umar yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat, mengatakan, bahwa sehari sebelum Paripurna dirinya dihubungi oleh Nurhayati yang merupakan Istri Saipudin yang menyakan apakah dirinya hadir atau tidak para rapat Paripurna pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
 
"Nurhayati nelpon saya, dia menanyakan besok Paripurna hadir tidak, saya jawab tidak. Hadir la Bg, anunya ada. Dari penafsiran saya, Anu yang dimaksud itu adalah uang," kata Nasri Umar.
 
Menurutnya, alasan dirinya tidak mau hadir pada Paripurna tersebut bahwa proses penganggaran ini banyak yang keliru.
 
"Saya ingatkan anggota fraksi, ini adanya indikasi uang ketok palu. Mau ikut silakan saya tidak melarang. Saya tidak hadir pada rapat Paripurna, karena prosedur penganggaran banyak yang keliru," pungkasnya. (wan)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com