Sidang agenda pemeriksaan saksi kasus OTT "Uang Ketok Palu" RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Asrul Ungkap Jumlah Uang Ketok Palu yang Diminta Anggota Dewan

Posted on 2018-03-05 22:19:07 dibaca 4025 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Giliran Asrul yang memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang OTT Uang Ketok Palu, Senin (05/03).

Dikatakan oleh Asrul, jaya mengaku ada beberapa kali bertemu dengan mantan Plt Sekda Erwan Malik.

Dijelaskanya, pada pertemuan pertama di salah satu hotel.l, Asrul mengaku tidak ada pembahasan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Tapi yang dibahas masalah kinerja

Kemudian pada pertemuan kedua, di salah satu hotel di Jakarta, Erwan mengatakan agar Arfan tetap menjabat sebagai Plt Kadis PU pera Provinsi Jambil.

"Erwan juga mengatakan ada permintaan 2 persen belah aja dinas PU Pera, untuk komisi III," bebernya.

Kemudian untuk pimpinan dikali dua dari jatah komisi III. Selain itu juga diberikan bonus untuk pimpinan berupa fee proyek jalan layang, yang ada di kawasan Mayang Kota Jambi.

"Kemudian Erwan mengatakan akan kembali nego dengan DPR karena dianggap terlalu besar," katanya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com