Asrul (Baju Putih) Saat Ditanyai JPU KPK.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Selain tahun 2018, ternyata Anggota DPRD Provinsi Jambi telah meminta uang pelicin untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi sejak tahun 2016. Artinya sejak Zumi Zola dilantik sebagai Gubernur Jambi.
Dikatakan Asrul, pada sidang OTT Uang Ketok Palu beryempat di PN Tipikor Jambi, Senin malam (5/3), dia pernah mendapat telpon curahan Zola pada tahun 2016 bulan Oktober.
BACA JUGA :Â Setiap Keputusan, Ternyata Zola Selalu Minta Saran kepada Asrul
"Dia curhat terkait permintaan dewan yang meminta uang pelicin sebesar Rp 200 juta perorang,"katanya.
Namun ketika ditanya JPU, apakah anda mengetahui kapan akan diserahkan dari Eksekutif ke Dewan. Asrul mengaku tidak tahu.
"Saya hanya dicurhati saja. Saya juga menyarankan untuk tidak memberikan,"katanya lagi.(nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com