Kehadiran Supriyono pada sidang besok (7/3)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah dipastikan sebagai saksi besok (7/6), kehadiran Supriyono seperti hal yang ganjil.
Pasalnya dia juga merupakan tersangka lain dalam kasus OTT Suap RAPBD Jambi 2018 ini.
Ditambah dia masih berstatus tahanan KPK di Jakarta.
"Dia memang akan bersaksi untuk para terdakwa esok, karena diantara terdakwa akan bersaksi untuk nama lainnya" jelas Penasihat hukum Arpan Mudarwan Yusuf.
Dengan artian keterangan akan memakai saksi mahkota. "Misalnya Arpan akan bersaksi pula untuk Erwan , dan sebaliknya, " terang pengacara Jakarta ini.
Untuk kepastian Supriyono dihadirkan dipersidangan Mudarwan mengatakan hal itu akan disanggupi KPK.
"Kan gampang KPK menghadirkannya dari jakarta, "pungkasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com