Supriono saat Memasuki Ruang Persidangan Kasus Uang Ketok Palu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (7/3/18).
Namun demikian, sidang kelima ini yang menghadirkan delapan orang saksi ini tampaknya molor dari jadwal yang sebelumnya direncanakan dimulai pukul 09.00 Wib.Â
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN Supriono yang dihadirkan menjadi saksi mahkota pada persidangan kali ini sudah berada di PN Tipikor Jambi.
Pantauan dilokasi, sekitar pukul 10.25 Wib, Supriono dengan setelan kemeja putih dan celana hitam telah berada di ruang persidangan.Â
Namun, persidangan tersebut belum dimulai. Hal ini dikarenakan Majelis hakim yang belum memasuki ruangan sidang. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com