Supriono saat Memasuki Ruang Persidangan Kasus Uang Ketok Palu.

Supriyono Bercerita Kisahnya Selama Mendekam di Rutan KPK, Begini Katanya...

Posted on 2018-03-07 12:09:47 dibaca 3886 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (7/3).

Delapan orang menjadi saksi, salah satu diantaranya yakni Supriyono dari fraksi PAN yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dihadirkan menjadi saksi mahkota.

Sebelum menjalani sidang sebagai saksi, Supriyono menceritakan kisahnya semasa menjadi tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK yang dijalaninya hampir 4 bulan.

"Banyak hikmah yang saya ambil, bisa lebih fokus beribadah, tidak terasa tiga bulan lebih saya mendekam di Rutan KPK," papar Supriyono.

Dirinya juga mengatakan, jika selama di Rutan KPK Ia bertemu dengan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Irman yang diketahui menjadi tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kami sesama tahanan KPK saling memberikan semangat dan berbagi cerita. Ada Pak Irman juga disana," ujarnya.

Aktivitas juga banyak yang dilakukan dirinya selama mendekam di Rutan KPK, mulai dari olahraga sampai mencuci baju yang dilakukan dirinya sendiri. "Mencuci baju sendiri, sudah terbiasa jadinya," katanya sambil tersenyum.

Supriyono juga mengungkapkan banyak sistem yang salah di lingkaran Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi. Sudah seharusnya sistem yang rusak tersebut untuk segera diperbaiki.

"Ini harus segera diperbaiki, jika tidak makin banyak pihak-pihak yang akan terjerat," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com